:

JATAH WFH, ASN INI MALAH KELUAR KOTA

2 minggu lalu

Wali Kota Muhammad Farhan menemukan tiga ASN yang bepergian ke luar kota saat skema work from home (WFH) berlangsung.

Ketiganya terdeteksi berada di Majalengka, Purwakarta, dan Karawang. Pelanggaran ini diketahui melalui software yang digunakan Pemkot Bandung untuk memantau pergerakan pegawai selama WFH.

Atas tindakan tersebut, ketiga ASN diberikan sanksi berupa teguran. Pemerintah mengingatkan, pelanggaran aturan WFH dapat berujung pada teguran lisan.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke