KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona Pricillia Ohei, menyebut sidang etik terhadap Bripka AS, yang diduga menganiaya rekannya hingga tewas di Asrama Polda Kepri, akan digelar Jumat pekan ini secara terbuka.
Sementara itu, tiga polisi lainnya masih dalam proses penempatan khusus.
Propam Polda Kepulauan Riau telah memeriksa delapan orang. Satu orang senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka Bripka AS akan menjalani sidang etik pada Jumat pekan ini.
Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif, dengan tiga di antaranya sudah ditempatkan dalam penempatan khusus.
Dalam kejadian ini terdapat dua korban, satu meninggal dunia dan satu lainnya selamat.