:

Ketua BEM FH UI Sebut Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Tegas | SAPA SIANG

20 jam lalu

KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menuntut 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out.

Desakan muncul usai kasus ini ramai beredar di media sosial. Aliansi BEM se-UI terus mengawal proses hukum dan administratif agar berjalan transparan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi turun tangan agar penanganan kasus ini diawasi dan bebas intervensi.

Ia juga mendesak investigasi dan evaluasi kinerja Satgas PPKS, termasuk menuntut penjatuhan sanksi tegas pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out kepada mahasiswa yang terbukti terlibat.

#BEMFHUI #UI #pelecehan

Baca Juga PM Italia Dorong Dimulainya Negoisasi Damai di Timur Tengah | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/663064/pm-italia-dorong-dimulainya-negoisasi-damai-di-timur-tengah-sapa-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663067/ketua-bem-fh-ui-sebut-pelaku-pelecehan-seksual-disanksi-tegas-sapa-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke