Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan isu izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat (AS) tidak termasuk dalam kesepakatan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemnhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dalam wawancaranya pada Selasa (14/4/2026).
Rico juga menegaskan, dokumen tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis naskah: Salsabila Suseno Narator: Salsabila Suseno Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Akhmad Muawal Hasan