JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyampaikan bahwa wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia.
“Penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan. Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai,” ujar KSP Qodari pada Rabu (15/4/2026).
“Hal ini memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” lanjutnya.
Baca Juga Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp73 Miliar Asal Malaysia di Pekanbaru | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/662857/bareskrim-polri-gagalkan-peredaran-narkoba-senilai-rp73-miliar-asal-malaysia-di-pekanbaru-borgol
#indonesia #malaysia #prabowo #qodari
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663049/batas-baru-ri-malaysia-di-pulau-sebatik-ksp-qodari-127-3-hektare-sah-jadi-wilayah-indonesia