Sebanyak 27 orang perempuan menjadi korban pelecehan dari 16 mahasiswa FH UI secara verbal melalui grup chat. Para korban terdiri dari 20 mahsiswa serta tujuh orang dosen.
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.
Kuasa hukum para korban, Timotius Rajagukguk menyebut, para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan sejak tahun 2025.
"Korban yang saya wakili dari unsur mahasiswa ada 20 orang, dari dosen terakhir yang saya dengar ada tujuh orang," ujar Timotius saat konferensi pers bersama BEM UI, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, Timotius juga masih mempertanyakan bagaimana pihak FH UI bertindak dalam kasus pelecehan ini.
Pada forum terbuka yang digelar oleh FH UI yang menghadirkan pelaku untuk meminta maaf, pihak fakultas belum membahas terkait pelaporan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kemarin apakah ada itikad fakultas untuk melanjutkan ini ke polisi, belum ada ya penjelasan eksplisit," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Diamanty Meiliana
#fhui #ui #pelecehan #mahasiswa #news #vjlab