JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk tambahan biaya penerbangan dan distribusi koper jemaah.
Komisi VIII DPR menanggapi usulan penambahan biaya haji sebesar Rp1,77 triliun akibat kenaikan harga avtur untuk penerbangan haji, dampak dari perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penambahan biaya haji diambil dari Badan Pengelola Keuangan Haji ataupun dari APBN.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan biaya avtur untuk penerbangan haji melonjak buntut perang AS-Israel versus Iran. Pemerintah membutuhkan tambahan dana Rp1,77 triliun untuk penerbangan haji.
Dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Irfan Yusuf mengatakan biaya penerbangan meningkat dari semula Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, sesuai usulan kenaikan biaya operasional dari Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Menhaj mengaku pemerintah saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membahas sumber pembiayaan dan legalitasnya.
Namun, pemerintah memastikan tambahan biaya operasional sudah disiapkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji ataupun dari APBN dan tidak dibebankan kepada jemaah haji.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Ketua Komisi VIII Mengaku Tak Setuju Skema War Ticket Haji: Lebih Adil Daftar Tunggu, Bukan Diundi di https://www.kompas.tv/nasional/662873/ketua-komisi-viii-mengaku-tak-setuju-skema-war-ticket-haji-lebih-adil-daftar-tunggu-bukan-diundi
#dpr #kemenhaj #haji #biayahaji
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/662925/rapat-dengan-dpr-kemenhaj-minta-tambahan-biaya-penerbangan-haji-rp-1-77-t-akibat-avtur-naik