Tiga juru parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang diamankan Polsek Semarang Tengah setelah diduga menarik tarif parkir hingga Rp40.000 kepada pengunjung.
Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lapangan terkait praktik pungutan di area wisata tersebut.
Ketiga pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Salah satu pelaku mengaku sempat lupa mengembalikan uang yang telah diterima dari pengunjung.
Polisi menegaskan akan meningkatkan patroli di kawasan wisata Kota Lama guna mencegah praktik parkir liar kembali terjadi.
Tuliskan komentarmu dan ikuti berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV