CILEGON, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara di Kota Cilegon ditangkap polisi.
Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 78 paket sabu siap edar.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon meringkus seorang ASN yang bekerja di Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti 78 paket sabu dengan berat sekitar 50 gram lebih.
Kapolres Cilegon menyebut, tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Cilegon, namun menyasar lingkungan teman dekat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang saat ini masuk daftar pencarian orang.
Sejak Februari 2026, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan barang haram ini dengan total sekitar 150 gram.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan memburu pelaku lain yang terlibat.
Baca Juga Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp73 Miliar Asal Malaysia di Pekanbaru | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/662857/bareskrim-polri-gagalkan-peredaran-narkoba-senilai-rp73-miliar-asal-malaysia-di-pekanbaru-borgol
#narkoba #sabu #asn
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/662859/asn-di-cilegon-ditangkap-saat-transaksi-narkoba-78-paket-sabu-disita-borgol