JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim MK, Arsul Sani mengibaratkan konflik antara Hamas dan Israel terkait polemik UU Peradilan Militer dalam sidang uji materi pada Selasa (14/4/2026).
“Memang dari awal itu ada perbedaan posisi pandangan antara DPR dan pemerintah terkait dengan yurisdiksi peradilan militer ini ya,” ujar Hakim MK, Arsul Sani.
“Karena ini barang yang sepertinya enggak bisa diselesaikan ya, persis seperti konflik Israel dan Hamas ini. Padahal Tembok Berlin saja sudah pernah diruntuhkan dan kemudian bisa diselesaikan. Persoalan Jerman Barat dan Jerman Timur itu ya,” lanjutnya.
Hal tersebut dilontarkan Hakim MK Arsul Sani saat memberikan pertanyaan kepada Zainal Arifin dan Al Araf yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.