Seorang ASN di Cilegon ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Cilegon bersama Satpol PP Kota Cilegon.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 78 paket sabu dengan berat total lebih dari 50 gram.
Pelaku mengaku telah tiga kali mengedarkan sabu sejak Februari 2026. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV