:

POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU LEWAT PANTAI DI ACEH

1 minggu lalu

Dua pria ditangkap saat hendak menyelundupkan narkoba di pantai kawasan Aceh Utara, Aceh.

Keduanya, berinisial DK dan IS, baru tiba di daratan setelah berlayar dari Thailand menggunakan kapal. Polisi yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan di tengah gelapnya bibir pantai saat keduanya hendak keluar dari lokasi.

Diduga, mereka sedang menunggu jemputan untuk membawa barang tersebut ke pusat kota sebelum didistribusikan ke daerah lain.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua karung goni bertuliskan aksara Thailand berisi 50 bungkus sabu seberat total 50 kilogram, dikemas dalam bungkus merah.

Polisi menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Medan dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Kedua pelaku juga diduga sudah berulang kali menyelundupkan narkoba dengan memanfaatkan pesisir pantai yang minim pengawasan, terutama saat sepi aktivitas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke