:

Detik-detik Penangkapan Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal Langganan Penjahat

2 hari lalu

Bareskrim Polri menangkap perakit senjata api (senpi) ilegal berinisial TS alias Ki Bedil di Rancaekek, Kabupaten Bandung.


Ki Bedil diketahui menjual senpi ilegal selama 20 tahun bagi pelaku kejahatan jalanan atau street crime.


Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan Ki Bedil bermula dari laporan masyarakat. Penyidik lalu memulai operasi pada 6 April 2026.


Ki Bedil biasa membuat senpi jenis revolver atau pistol dan senpi laras panjang. Akurasi senpi yang dibuatnya pun tak main-main karena Ki Bedil pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #kriminal #polisi #kibedil #senpi #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke