Dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan Universitas Indonesia.
Pada Selasa dini hari, 14 April 2026, auditorium kampus dipenuhi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban dari dua terduga pelaku, yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang diduga mengandung pelecehan verbal terhadap perempuan.
Dalam group chat tersebut, dua dari belasan terduga pelaku dihadirkan di hadapan mahasiswa untuk dimintai klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Mereka mengaku menyesal dan siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan pihak kampus akan memantau proses penanganan kasus ini.
Selain itu, dilakukan juga mediasi antara pihak fakultas dan para terduga pelaku lainnya.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV