KOMPAS.TV - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo mengatakan, kerugian pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 1,5 triliun.
Hal ini Dedy sampaikan ketika dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Sehingga total dari tiga tahun tadi dari 2020, 2021, dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun," jawab Dedy, Senin (13/4/2026).