Kementerian Pertahanan RI memastikan bahwa isu pemberian akses bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi kesepakatan resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanyalah rancangan awal tanpa kekuatan hukum, serta seluruh proses kerja sama pertahanan tetap mengutamakan kedaulatan nasional dan harus melalui mekanisme yang ketat.
Laporan media internasional seperti Reuters, The Star, dan The Straits Times mengonfirmasi adanya pembahasan proposal antara kedua negara, namun belum ada keputusan final.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko