JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkap modus licik Bupati Tulungagung terkait Gatut Sunu Wibowo dengan meminta para ASN yang baru dilantik untuk tandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan tanpa tanggal.
Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.
"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Asep.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
#kpk #ott #tulungagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/662468/terungkap-modus-licik-bupati-tulungagung-peras-bawahan-diancam-pakai-surat-pengunduran-diri