:

Terungkap! Modus Licik Bupati Tulungagung Peras Bawahan Diancam Pakai Surat Pengunduran Diri

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkap modus licik Bupati Tulungagung terkait Gatut Sunu Wibowo dengan meminta para ASN yang baru dilantik untuk tandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan tanpa tanggal.

Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.

"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Asep.

Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza

#kpk #ott #tulungagung
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662468/terungkap-modus-licik-bupati-tulungagung-peras-bawahan-diancam-pakai-surat-pengunduran-diri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke