:

Menko Yusril soal Wapres Gibran Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan Kasus Andrie Yunus: Akan Dikaji

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi usul Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk melibatkan hakim ad hoc dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Bisa kita telaah masalah ini. Memang ada hakim ad hoc yang disebutkan dalam pandangan, dan bisa juga ada usulan-usulan baru terkait adanya hakim ad hoc dalam menangani suatu perkara,” ujar Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (10/4/2026).

“Dan ini nanti pemerintah akan membahasnya bersama Mahkamah Agung terkait usul dari Bapak Wakil Presiden tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga Usai Insiden pada Andrie Yunus, Komnas HAM Temukan Peningkatan Ancaman terhadap 12 Aktivis di https://www.kompas.tv/nasional/662408/usai-insiden-pada-andrie-yunus-komnas-ham-temukan-peningkatan-ancaman-terhadap-12-aktivis

#yusrilihzamahendra #andrieyunus #kontras #airkeras 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662419/menko-yusril-soal-wapres-gibran-minta-hakim-ad-hoc-dilibatkan-kasus-andrie-yunus-akan-dikaji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke