Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah. Ia diduga meminta uang jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah serta menetapkan Gatut Sunu dan ajudannya sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Gatut dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video jurnalis: Shela Octavia Penulis: Shela Octavia Penulis naskah: Salsabila Suseno Video editor: Destri Abdi Saputro Produser: Monica Arum