Pemerintah Kabupaten Nabire menghentikan pembayaran gaji untuk 161 Apratur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini sebagai bagian penegakan disiplin dan perbaikan birokrasi di lingkungan Pemkab Nabire.
Sekretaris Daerah Pemkab Nabire, Yulianus Pasang menjelaskan 161 ASN yang diberhentikan gajinya lantaran bermasalah secara administratif dan kedisiplinan.
Menurut Yulianus ada ASN yang bolos kerja bertahun-tahun dan pindah tugas ke daerah lain tetapi masih digaji Pemkab Nabire.