:

Polisi Tangkap Preman Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso di Tanah Abang, Terancam 10 Tahun Penjara

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku pemerasan dengan memecahkan mangkuk pedagang bakso di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Jumat (10/4/2026).

Polisi berhasil menangkap tiga orang preman berinisial DA, TDT dan OP.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan RJ Irianto mengatakan pelaku terancam 10 tahun penjara atas aksi pemerasan tersebut.

“Kita kenakan pasal pemerasan dan pengancaman. Kita sertakan undang-undang darurat karena dari salah satu tiga oknum tersebut ditemukan adanya pisau. Ancaman hukumannya kurang lebih 10 tahun,” ujar Ikhsan.

Baca Juga Warga Jakarta Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan Turun Sabtu Pagi hingga Siang di https://www.kompas.tv/regional/662216/warga-jakarta-siapkan-payung-bmkg-prakirakan-hujan-turun-sabtu-pagi-hingga-siang

#preman #tanahabang #pecahkanmangkuk

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662325/polisi-tangkap-preman-pecahkan-mangkuk-pedagang-bakso-di-tanah-abang-terancam-10-tahun-penjara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke