JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan meyakini Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 Rismon Sianipar dalam kasus ijazah Jokowi segera terbit dalam waktu dekat.
“Untuk SP3, saya punya keyakinan minggu depan ini akan diterbitkan SP3 untuk saudara Rismon. Jadi tidak ada perlambatan-perlambatan oleh pihak Polda Metro Jaya,” ujar Andi, pada Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pelapor telah menandatangani surat permohonan SP3 Rismon Sianipar.
“Tahapan-tahapan sudah dilalui semua, sudah ditandatangani oleh pelapor termasuk Pak Jokowi,” tambah Andi.