Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulungagung ke Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Para pejabat dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, usai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (10/4/2026).
Selain 12 pejabat, penyidik KPK juga memboyong Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo untuk pemeriksaan lanjutan.
Adapun para pejabat yang dibawa penyidik yakni, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya.