:

Tilang Manual Kembali Diterapkan Terbatas, Ini Alasan Polisi

6 hari lalu

Korlantas Polri resmi memberikan lampu hijau bagi jajaran kepolisian daerah untuk mengaktifkan kembali tilang manual, namun dengan batasan ketat maksimal 5 persen dari total penindakan. Langkah ini diambil untuk mempertebal kedisiplinan di jalan raya, khususnya menyasar pelanggaran fatalitas tinggi. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyebut bahwa tilang konvensional tetap diperlukan karena efek psikologis dari interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dinilai lebih ampuh memberikan efek jera instan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/INaiwtuFcNM

- https://youtu.be/xZgR3Q_ThHo

- https://youtu.be/-j4tJTCTsAo

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

#breakingnews #news #tilangmanual #tilang #tilangetle #polisi #kapolri #tilangpolisi #korlantaspolri #pelanggaranlalulintas #polri #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke