Korlantas Polri resmi memberikan lampu hijau bagi jajaran kepolisian daerah untuk mengaktifkan kembali tilang manual, namun dengan batasan ketat maksimal 5 persen dari total penindakan. Langkah ini diambil untuk mempertebal kedisiplinan di jalan raya, khususnya menyasar pelanggaran fatalitas tinggi. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyebut bahwa tilang konvensional tetap diperlukan karena efek psikologis dari interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dinilai lebih ampuh memberikan efek jera instan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/INaiwtuFcNM
- https://youtu.be/xZgR3Q_ThHo
- https://youtu.be/-j4tJTCTsAo
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
#breakingnews #news #tilangmanual #tilang #tilangetle #polisi #kapolri #tilangpolisi #korlantaspolri #pelanggaranlalulintas #polri #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia