BREBES, KOMPAS.TV - Seorang oknum kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjadi otak praktik pengoplosan elpiji.
Tim Unit Tipidter Polres Brebes menggerebek sebuah gudang yang berada di lingkungan sekolah SMK swasta di Kecamatan Paguyangan. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kilogram.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi meringkus seorang pekerja.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku utama berinisial K.H., yang merupakan oknum kepala sekolah sekaligus pemilik usaha ilegal tersebut.
Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, mengatakan modus pelaku adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung gas melon ke dalam satu tabung ukuran 12 kilogram.
Setelahnya, pelaku menjual gas hasil oplosan di bawah harga pasar. Dari aksi tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 100 persen per tabung gas.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain terancam sanksi pemecatan oleh pihak yayasan, pelaku juga dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda mencapai Rp500 juta.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Jokowi Tanggapi Aliran Dana Rp50 M Kasus Ijazah Berasal dari Dirinya: Duit Dari Mana? di https://www.kompas.tv/nasional/662221/jokowi-tanggapi-aliran-dana-rp50-m-kasus-ijazah-berasal-dari-dirinya-duit-dari-mana
#oploselpiji #elpiji #kepsek #brebes
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/662222/oknum-kepsek-di-brebes-jadi-otak-pengoplosan-elpiji-pelaku-terancam-6-tahun-penjara