Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall (Hercules) memerintahkan pihaknya untuk mengosongkan Bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat, apabila terbukti milik pemerintah.
Hal itu didasari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait yang sempat berdebat dengan Hercules terkait kepemilikan lahan Bongkaran Tanah Abang, Senin (6/4/2026).
Tim kuasa hukum Hercules, Novianus Martin Bau menyebut, lahan itu masih dikuasai oleh ahli waris. Saat ini, ahli waris meminta pihak Hercules untuk menjadi pendamping hukum.
Selain itu, ia menyebut bahwa KAI mempunyai sertifikat hak pakai lahan itu pada tahun 1988, berdasarkan Verponding 14399.
Sampai saat ini objek tersebut ahli waris menguasai. PT KAI sendiri tak pernah menguasai terhadap fisik, kata Martin saat diwawancarai, Jumat (10/4/2026).
Hercules sendiri meminta pemerintah untuk membuktikan surat kepemilikan lahan tersebut.
Bahkan, ia siap mengosongkan lahan tersebut apabila terbukti milik pemerintah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#hercules #maruarar #tanahabang #bongkarantanahabang #news #vjlab