JAKARTA, KOMPAS.TV - Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Presidium Kebangsaan 08 melaporkan keduanya terkait dugaan penghasutan dan makar.
Presidium Kebangsaan 08 bersama kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi atas dugaan penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan, membantah adanya narasi kriminalisasi terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.