SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berharap kasus ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya segera dilimpahkan di Pengadilan atau P21.
Jokowi pun juga siap untuk diminta membuktikan ijazah di pengadilan jika diminta oleh hakim.
“Ya pengen saya seperti itu (segera dinaikan ke pengadilan) secepat-cepatnya ini kan hampir 1 tahun segera diserahkan, segera P21 dan diserahkan dipengadilan. Untuk nanti kita bisa menunjukan mana yang benar mana yang gak benar,” ungkap Jokowi di Solo, Jumat (10/4/2026).