KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyerahkan Rp11,4 triliun ke kas negara dari hasil denda administratif dan penyelamatan uang negara.
Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jumlah penyerahan uang tersebut di antaranya terdiri dari hasil denda administratif di bidang kehutanan dan hasil penerimaan bukan pajak dari tindak penanganan korupsi. Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.