:

Dana Gereja Rp28 M Diduga Digelapkan Pegawai Bank BUMN, Uang Dikumpulkan Selama 40 Tahun Dari Umat

2 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV - Paroki Aek Nabara meminta agar bank BUMN yang tersangkut kasus penggelapan dana dapat membantu pihak gereja memperoleh kembali uang nasabah sebesar 28 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan umat.

Pihak Paroki Aek Nabara kecewa atas sikap bank pelat merah tersebut yang dinilai kurang merespons kasus penggelapan uang kredit union Paroki Aek Nabara sebesar 28 miliar oleh mantan kepala cabang, Andi Hakim Febriansyah.

Uang yang dikumpulkan selama 40 tahun tersebut merupakan dana gereja dan dana dari umat.

Bendahara gereja menyatakan selama ini pihak bank dinilai kurang kooperatif dalam menangani penggelapan yang dilakukan pegawainya. Suster menegaskan bank harus bertanggung jawab.

#BUMN #gereja bank

Baca Juga Apresiasi Nasabah, Bank Sumsel Babel Manggar Serahkan Hadiah Utama Tabungan Pesirah di https://www.kompas.tv/advertorial/662142/apresiasi-nasabah-bank-sumsel-babel-manggar-serahkan-hadiah-utama-tabungan-pesirah

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662146/dana-gereja-rp28-m-diduga-digelapkan-pegawai-bank-bumn-uang-dikumpulkan-selama-40-tahun-dari-umat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke