Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang senilai Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI kepada negara, Jumat (10/4/2026).
Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Jumlah tersebut terdiri atas denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 7,2 triliun. Kemudian, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI sebesar Rp 1,9 T.
Lalu, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967 miliar, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 sebesar Rp 108 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1,1 T.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #kejagung #prabowo #vjlab