Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (09/04). Dua pelaku, seorang pria dan perempuan, ditangkap di kawasan SPBU Geudong saat hendak melakukan transaksi.
Penangkapan terjadi setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi akan berlangsung, polisi langsung menyergap kedua pelaku yang tak berkutik di lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus sabu dalam kemasan teh dengan berat mencapai 1 kilogram. Dalam pemeriksaan awal, pelaku pria mengaku barang tersebut miliknya, sementara pelaku perempuan berperan sebagai penghubung untuk mencari pembeli.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV