Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi permintaan Jusuf Kalla agar dirinya menunjukkan ijazah asli ke publik. Jokowi menegaskan persoalan tersebut telah ditangani pihak berwajib dan sebaiknya diserahkan pada proses hukum yang berjalan (10/04/2026).
Ia juga menekankan bahwa dalam hukum, pihak yang menuduhlah yang wajib membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Menurut Jokowi, logika pembuktian tidak boleh dibalik.
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV