:

Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp11,42 Triliun dari Penertiban Kawasan Hutan

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan prosesi penyerahan hasil penertiban Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Penyerahan diawali dengan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.

“Penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp11.420.104.815.858 dari Jaksa Agung didampingi Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup diserahkan kepada Menteri Keuangan”, demikian disampaikan dalam prosesi, Jumat (10/4/2026)

Selain itu, dilakukan penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali.

“Penyerahan Taman Nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 254.780,12 hektar diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan”.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Joshua

#prabowo #kejagung #denda

Baca Juga [FULL] Jokowi Buka Suara soal Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli di https://www.kompas.tv/nasional/662112/full-jokowi-buka-suara-soal-diminta-jusuf-kalla-tunjukkan-ijazah-asli

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662123/momen-prabowo-saksikan-penyerahan-denda-rp11-42-triliun-dari-penertiban-kawasan-hutan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke