JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan prosesi penyerahan hasil penertiban Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penyerahan diawali dengan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
“Penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp11.420.104.815.858 dari Jaksa Agung didampingi Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup diserahkan kepada Menteri Keuangan”, demikian disampaikan dalam prosesi, Jumat (10/4/2026)
Selain itu, dilakukan penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali.
“Penyerahan Taman Nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 254.780,12 hektar diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan”.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#prabowo #kejagung #denda
Baca Juga [FULL] Jokowi Buka Suara soal Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli di https://www.kompas.tv/nasional/662112/full-jokowi-buka-suara-soal-diminta-jusuf-kalla-tunjukkan-ijazah-asli
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/662123/momen-prabowo-saksikan-penyerahan-denda-rp11-42-triliun-dari-penertiban-kawasan-hutan