Uni Eropa menolak keras usulan Donald Trump untuk menerapkan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz bersama Iran.
Menurut Brussel, langkah tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi dalam hukum internasional.
"Hukum internasional menjamin kebebasan navigasi, yang artinya apa? Itu berarti tidak ada pembayaran atau tarif sama sekali," kata juru bicara Uni Eropa.