Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan prosesi penyerahan hasil penertiban Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyerahan diawali dengan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
“Penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp11.420.104.815.858 dari Jaksa Agung didampingi Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup diserahkan kepada Menteri Keuangan”, demikian disampaikan dalam prosesi pada Jumat (10/4/2026)
Selain itu, dilakukan penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali.
Penyerahan Taman Nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 254.780,12 hektare diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan.
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv
#VODKompasTV