:

Jawab Polda Metro soal RJ Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menanggapi soal permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses RJ masih berjalan menunggu persetujuan dari Jokowi selaku pelapor atau korban. 

"Apabila sudah disetujui dalam persyaratan restorative justice, maka akan dilakukan restorative justice," ujar Budi, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). 

Baca Juga JK Laporkan Rismon, Kubu Roy Suryo: Polisi Harus Proses Juga Orang yang Terlibat Pembuatan Video di https://www.kompas.tv/nasional/661873/jk-laporkan-rismon-kubu-roy-suryo-polisi-harus-proses-juga-orang-yang-terlibat-pembuatan-video

 #rismonsianipar #jokowi #ijazahjokowi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662096/jawab-polda-metro-soal-rj-rismon-sianipar-di-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke