:

Rumah di Pati Dirobohkan, Buntut Cerai dan Gagalnya Mediasi

2 jam lalu

Sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dirobohkan menggunakan alat berat pada Kamis (9/4/2026) dan viral di media sosial.


Sekretaris Desa Karangawen Supriyadi menjelaskan, pembongkaran merupakan hasil kesepakatan pasangan suami istri yang bercerai setelah mediasi lebih dari setahun tanpa titik temu.


Rumah itu berdiri di atas tanah milik pihak perempuan, sementara bangunannya termasuk harta gono-gini. 


Penulis: Muhamad Kafi, Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Kreatif: Jessica Emmanuella

Produser: Elizabeth Ayudya


#Pati #Peristiwa #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke