Sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dirobohkan menggunakan alat berat pada Kamis (9/4/2026) dan viral di media sosial.
Sekretaris Desa Karangawen Supriyadi menjelaskan, pembongkaran merupakan hasil kesepakatan pasangan suami istri yang bercerai setelah mediasi lebih dari setahun tanpa titik temu.
Rumah itu berdiri di atas tanah milik pihak perempuan, sementara bangunannya termasuk harta gono-gini.
Penulis: Muhamad Kafi, Vachri Rinaldy Lutfipambudi
Kreatif: Jessica Emmanuella
Produser: Elizabeth Ayudya
#Pati #Peristiwa #Read