Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kinerja dan kedisiplinan pegawai (09/04/2026).
Aktivitas perkantoran di Kantor Gubernur tetap berjalan normal. Gubernur menilai kondisi daerah masih terkendali, sehingga belum diperlukan penerapan WFH.
Pemprov juga menilai WFH berpotensi disalahgunakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengoptimalkan kinerja melalui pelatihan manajemen risiko bagi pejabat terkait guna menjaga pelayanan publik tetap maksimal.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV