KOMPAS.TV - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Mabes Polri.
Laporan ini diajukan dalam bentuk laporan tipe B, yakni laporan langsung dari korban yang diwakili oleh TAUD.
Menurut kuasa hukum Andrie Yunus, terdapat 16 pelaku yang diduga merupakan warga sipil. Namun, hingga kini belum ada informasi jelas mengenai status para terduga pelaku tersebut.
TAUD juga melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana dalam kasus ini.