:

Kemkomdigi Beri Catatan Merah ke Google dan YouTube karena Belum Penuhi Pelindungan Anak

5 jam lalu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi catatan merah dan sanksi kepada Google, perusahaan yang menaungi platform digital YouTube.

Menkomdigi, Meutya Hafid menyebut pihak YouTube belum memenuhi kewajiban terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Meutya menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Selasa (7/4/2026), YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan belum mengutarakan itikad dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, Kemkomdigi tidak dapat lagi memberikan toleransi dan menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kemkomdigi pun memberikan sanksi kepada pihak Google berupa surat teguran yang diterbitkan pada Kamis (9/4/2026). 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke