Polisi menangkap pria berinisial IG atas kasus dugaan penganiayaan seekor anjing di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/4/2026).
Anjing yang sudah tak berdaya kemudian dibawa menggunakan sepeda motor oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, kini IG ditahan di Polresta Mataram dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepedulian terhadap perlindungan hewan serta respons publik mengecam tindakan terduga pelaku," ujar Dharma, Rabu.
Ketua Komunitas Pencinta Hewan Indonesia Dony Herdaru Tona berterima kasih atas penanganan cepat Polresta Mataram.
Jurnalis Video: Kompas.com/Fitri Rachmawati, Dok. Polda NTB
Penulis: Fitri Rachmawati, Andi Hartik
Kreatif: Rahel Maretha
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Viral #Read