:

Penganiaya Anjing di Mataram Ditangkap

5 jam lalu

Polisi menangkap pria berinisial IG atas kasus dugaan penganiayaan seekor anjing di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/4/2026).

Anjing yang sudah tak berdaya kemudian dibawa menggunakan sepeda motor oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, kini IG ditahan di Polresta Mataram dan menjalani pemeriksaan intensif.

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepedulian terhadap perlindungan hewan serta respons publik mengecam tindakan terduga pelaku," ujar Dharma, Rabu.

Ketua Komunitas Pencinta Hewan Indonesia Dony Herdaru Tona berterima kasih atas penanganan cepat Polresta Mataram.


Jurnalis Video: Kompas.com/Fitri Rachmawati, Dok. Polda NTB

Penulis: Fitri Rachmawati, Andi Hartik

Kreatif: Rahel Maretha

Produser: Reza Kurnia Darmawan

~R #Viral #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke