DENPASAR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Belarus ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dan kokain di kawasan Kuta Utara, Bali.
Turis asing berinisial HS ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
Warga negara Belarus ini ditangkap di kawasan Kuta Utara setelah terlibat peredaran narkoba jaringan internasional di kawasan Bali.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 483,5 gram ganja dan kokain seberat 33,69 gram yang diduga didapat dari rekannya yang ada di Swiss dan Georgia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga Perempuan Pengedar Narkoba di Lahat Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/661683/perempuan-pengedar-narkoba-di-lahat-ditangkap-polisi-sita-sabu-dan-alat-hisap-borgol
#narkoba #wna #bali
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/661956/wn-belarus-ditangkap-di-bali-edarkan-ganja-dan-kokain-jaringan-internasional-borgol