Bank Indonesia mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah dari peredaran sehingga tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Namun, masyarakat masih dapat menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai tanggal pencabutannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Hari Permana Pangestu
Produser: Pythag Kurniati
Musik: Flutter - The Grey Room - Clark Sims
#ekonomi #finansial ##DailyNews #bitarikuangrupiah #uangrupiahditarik
Artikel Terkait :
https://money.kompas.com/read/2026/04/09/180000226/bi-rilis-daftar-uang-rupiah-yang-tak-berlaku-lagi-segera-tukar