:

Daftar Uang Rupiah yang Ditarik BI dan Cara Menukarkannya

3 minggu lalu

Bank Indonesia mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah dari peredaran sehingga tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Namun, masyarakat masih dapat menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai tanggal pencabutannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Hari Permana Pangestu
Produser: Pythag Kurniati

Musik: Flutter - The Grey Room - Clark Sims

#ekonomi #finansial ##DailyNews #bitarikuangrupiah #uangrupiahditarik

Artikel Terkait :

https://money.kompas.com/read/2026/04/09/180000226/bi-rilis-daftar-uang-rupiah-yang-tak-berlaku-lagi-segera-tukar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke