JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi.
Laporan disampaikan Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026) malam.
Melalui keterangan tertulis kepada KompasTV, Kamis (9/4/2026) siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan terhadap Pengamat Politik Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, disampaikan Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi diadukan pelapor dengan dugaan melanggar pasal penghasutan di muka umum, dalam KUHP baru.
Budi bilang, laporan selanjutnya akan diteruskan ke penyidik.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal impeachment dalam pidatonya saat rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan.
Presiden bilang pemerintah yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik dapat diganti oleh rakyat.
Namun, presiden mengingatkan ada mekanisme pergantian pemerintah yang telah diatur melalui konstitusi yakni melalui DPR dan MPR.
Baca Juga Polda Metro Konfirmasi Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Telah Dilaporkan Terkait Pasal Penghasutan di https://www.kompas.tv/nasional/661855/polda-metro-konfirmasi-saiful-mujani-dan-islah-bahrawi-telah-dilaporkan-terkait-pasal-penghasutan
#saifulmujani #islahbahrawi #prabowo
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/661939/saiful-mujani-dan-islah-bahrawi-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-diduga-lakukan-penghasutan