Timbun 203 ton BBM subsidi senilai Rp160,7 miliar, tiga gudang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, digerebek polisi. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengolahan solar ilegal.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan sekitar 203.000 liter solar serta menangkap 26 orang pekerja, termasuk sopir dan kernet. Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
Di lokasi pertama, ditemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan minyak mentah. Sementara di lokasi kedua, petugas menyita sekitar 168 ton solar dari ratusan tandon penampungan. Adapun di lokasi ketiga, ditemukan sekitar 9 ton solar yang masih dalam proses penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Lampung untuk mengungkap jaringan di balik praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV