JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan JK dalam proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
"Kami ingin memberikan penegasan dukungan itu meliputi bahwa selain mendukung Pak JK, kami semua baik sebagai tim penasat hukum maupun secara prinsipal, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama siap untuk dijadikan saksi dan memberikan keterangan tentang tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK baik langsung maupun secara tidak langsung," kata Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).