Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh. Hingga kini, sebanyak 68 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dana beasiswa sebesar Rp26 miliar yang diperuntukkan bagi mahasiswa Aceh di Amerika Serikat diduga tidak disalurkan ke kampus tujuan, termasuk University of Rhode Island. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp14 miliar.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV