Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo membantah menerima dana dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), untuk mengkaji ijazah Jokowi.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menjelaskan kliennya siap menjadi saksi untuk proses penyelidikan atau penyidikan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang dilayangkan JK, ke Bareskrim Polri.
Lebih lanjut Ahmad Khozinudin membantah pihaknya menerima dana dari JK maupun dari pihak lainnya. Ahmad memastikan upaya yang dilakukan kliennya didasarkan panggilan hati untuk menyelamatkan negara.
Ahmad juga menyatakan dukungan penuh kepada langkah JK melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar.
JK melalui kuasa hukum melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).