:

Kejaksaan Tinggi Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 14 M | KOMPAS SIANG

3 jam lalu

KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Saat ini sudah 68 saksi yang diperiksa, dengan total kerugian negara mencapai Rp14 milyar.

Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Tersangka baru berinisial E-T merupakan karyawan bagian keuangan I-E-P Persada Nusantara.

Sebelumnya, jaksa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni S selaku Kepala BPSDM Aceh pada 2021–2024, C-P selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama BPSDM Aceh, serta R-H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Program Beasiswa.

Kasus ini berawal dari beasiswa mahasiswa Aceh yang kuliah di Amerika Serikat dengan anggaran Rp26 miliar. Diduga beasiswa itu tidak disalurkan ke pihak kampus University of Rhode Island.

#aceh #korupsi #beasiswa

Baca Juga Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Asrama Haji Embarkasi Surabaya Mulai Dibersihkan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/661867/jelang-pelaksanaan-ibadah-haji-2026-asrama-haji-embarkasi-surabaya-mulai-dibersihkan-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661868/kejaksaan-tinggi-aceh-tetapkan-4-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-beasiswa-rp-14-m-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke